Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi

Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dilakukan di Komisi III DPR RI lagi.

Sebab, fit and proper tese di DPR dikhawatirkan akan menimbulkan tawar-menawar antara calon pimpinan KPK dengan partai politik tertentu.

Anggota Komisi III DPR I Syarifudin Suding menyatakan, tawar-menawar antara calon dengan parpol bisa berdampak pada independensi pimpinan KPK yang erpilih. "Sebenarnya fit and proper test yang akan dilakukan di Komisi III DPR RI memang perlu dilakukan evaluasi. Apakah fit and proper test itu masih layak dilakukan atau tidak di DPR. Karena di sana bisa terjadi bargaining politik, dan kita khawatir nanti tidak independen karena dari awalnya sudah ada deal-deal tertentu," kata Suding di Jakarta, Jumat (29/7)

Politisi Partai Hanura itu khawatir akibat fit and proper test di DPR, bakal banyak kasus korupsi menyangkut politisi yang tidak terungkap.  Dia mencontohkan mencontohkan kasus Century, Hambalang, suap Wisma Atlet dan kasus lainnya.

Apalagi, kata dia, sebelumnya tersangka kasus suap Sesmenpora M Nazaruddin sempat menyebut adanya kesepakatan antara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium dengan Chandra Hamzah yang kembali ikut seleksi calon pimpinan.  Jika pimpinan KPK terpilih memang hasil deal politik yang ditransaksikan dengan kasus korupsi, maka KPK mendatang tidak akan independen lagi. "Itu menciderai penegakan hukum," katanya.

JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dilakukan di Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News