Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
Jumat, 29 Juli 2011 – 20:02 WIB
Karenanya Suding menyarankan, sebaiknya pihak yang melakukan fit and proper test adalah pihak independen di luar DPR. Misalnya, pakar hukum dari universitas yang independensinya terjaga.
Suding menegaskan, langkah tersebut akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih kredibel dan terjaga independensinya dalam pemberantasan korupsi ke depan. "Harus berbentuk tim independen yang melakukan fit and proper test terhadap pimpinan KPK," ungkapnya.
Suding juga mengingatkan agar calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi benar-benar memiliki niat untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi. "Bukan hanya sekedar untuk mencari pekerjaan saja," ungkap dia. (boy/fas/jpnn)
JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dilakukan di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS