Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi

Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi
Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi

Karenanya Suding menyarankan, sebaiknya pihak yang melakukan fit and proper test adalah pihak independen di luar DPR. Misalnya, pakar hukum dari universitas yang independensinya terjaga.

Suding menegaskan, langkah tersebut akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih kredibel dan terjaga independensinya dalam pemberantasan korupsi ke depan. "Harus berbentuk tim independen yang melakukan fit and proper test terhadap pimpinan KPK," ungkapnya.

Suding juga mengingatkan agar calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi benar-benar memiliki niat untuk mengabdi kepada negara melalui pemberantasan korupsi. "Bukan hanya sekedar untuk mencari pekerjaan saja," ungkap dia. (boy/fas/jpnn)

JAKARTA - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dilakukan di Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News