Jaga Jarak Karena Jadi Korban Plintiran
Kamis, 23 Desember 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI DR Marzuki Alie mengatakan dia harus sedikit mengambil jarak dengan pers. Hal itu terpaksa lakukan karena selama satu tahun memimpin DPR tanpa membatasi diri dengan pers, banyak yang diplintir pers. Meski mereposisi diri dengan pers, lebih lanjut Marzuki berjanji akan tetap terbuka terhadap pers dan masyarakat dalam memimpin DPR. "Saya hanya akan membatasi diri dalam menyampaikan guyon dengan pers karena pada setiap guyon selalu saya katakan itu tidak untuk konsumsi publik, tapi yang namanya pers tetap saja mengutamakan guyon sebagai berita ketimbang substansi yang saya sampaikan," keluhnya.
"Satu tahun memimpin DPR, saya terlalu terbuka dan dekat dengan pers. Akibatnya, berbagai guyonan saya sering jadi konten berita dan diplintir pers," kata Marzuki Alie, dalam acara refleksi akhir tahun DPR, bertema "Satu Tahun DPR, Apa Yang Dihasilkan?", di pressroom DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (23/12).
Pengakuan Marzuki, keluarnya berbagai guyon dari mulutnya dalam merespon berbagai persoalan bangsa lebih disebabkan karena dirinya memang suka guyon. "Dari dulu, saya memang suka guyon dan menempatkan wartawan sebagai sahabat yang bisa memilah-milah antara pernyataan sebagai Ketua DPR dengan guyon dalam kapasitas pribadi. Faktanya justru guyon itu yang dijadikan konten berita hingga mengganggu ketenangan republik ini," kata Marzuki.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI DR Marzuki Alie mengatakan dia harus sedikit mengambil jarak dengan pers. Hal itu terpaksa lakukan karena selama satu tahun
BERITA TERKAIT
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya