Jaga Kantor, Dishub DKI Sewa Tentara

Semua Tamu Dicurigai, Diinterogasi dan Wajib Difoto

Jaga Kantor, Dishub DKI Sewa Tentara
Jaga Kantor, Dishub DKI Sewa Tentara
Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Husein Alaydrus, menilai pengerahan anggota TNI untuk menjaga kantor Dishub merupakan tindakan berlebihan. Hal tersebut juga menyalahi aturan, karena penggunaan aparat untuk menjaga kantor pemerintah, tanpa adanya keadaan darurat tidak dibenarkan oleh hukum. Apalagi, jika para tentara tersebut digaji menggunakan dana APBD, yang peruntukanya bukanlah buat mereka. “Dishub menyalahi aturan karena menggunakan TNI untuk menjaga kantornya. Apalagi, para TNI tersebut berlaku kasar dan melecehkan tamu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alaydrus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera mengecek langsung ke lapangan. Jika benar Dishub melakukan pelanggaran, harus segera diambil tindakan. “Jokowi harus berani menindak anak buahnya yang menyalahi aturan,” tandasnya. (wok)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta menggunakan jasa Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk membantu menjaga kantor mereka di Kompleks Perkantoran Jatibaru,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News