Jaga Keamanan dan Ketertiban di Papua, Polri Lakukan Ini
Sabtu, 24 Juli 2021 – 03:22 WIB
“Kami dalam menegakkan hukum dengan tegas dan terukur sesuai peraturan perundangan-undangan dengan tetap menjunjung tinggi atas kemanusiaan,” katanya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw mengatakan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di Papua sesuai tugas pokok yang tertera dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani