Jaga Kebersihan Saat Puncak Bulan Bung Karno, PDIP Terapkan Waste Management System

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan parpolnya menyoroti sisi kebersihan selama pelaksanaan puncak peringatan Bulan Bung Karno (BBK) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (24/6).
Menurutnya, PDIP menerapkan manajemen pengelolaan sampah berkelanjutan (waste management system) selama puncak BBK.
Komunitas Juang menjadi satu di antara kelompok yang berperan penerapan waste management system.
Tiga ribu anggota kelompok itu diterjunkan untuk membersihkan sampah selama puncak peringatan BBK.
Diketahui, Komunitas Juang ialah organisasi partai yang berbasis di Jawa Tengah dengan pengampu Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Bambang 'Pacul' Wuryanto.
"Komunitas Juang ini bergotong royong dengan kelompok masyarakat yang fokus pada lingkungan hidup dan dibantu dari Dinas Kebersihan Kota Jakarta untuk membersihkan dan mengolah sampah- sampah selama acara berlangsung," kata Hasto saat berbincang dengan media terkait beberapa kegiatan di samping acara utama peringatan Bulan Bung Karno.
Selain dari Komunitas Juang, ada sekitar 400 orang personel dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang turut bergotong royong mewujudkan waste management system.
PDIP turut melibatkan para pemulung untuk membersihkan sampah selama puncak peringatan BBK yang mengusung tema Kepalkan Tangan Persatuan untuk Indonesia Raya.
PDIP menerapkan sistem manajemen pengelolaan sampah berkelanjutan (waste management system) demi menjaga kebersihan saat puncak peringatan Bulan Bung Karno
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Legislator PDIP Minta Kemendag Tarik MinyaKita yang Tak Sesuai Takaran
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Datangi RSCM, PDIP Semangati Pasien Kanker pada Hari Perempuan Sedunia
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum