Jaga Kemenangan Jokowi-JK, PKB DKI Amankan 99,5 Persen Form C1
jpnn.com - JAKARTA - Meski sejumlah quick count terpercaya mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, namun partai pendukung duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu tetap bersikap waspada. Sikap itu pula yang diperlihatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta.
Untuk mengamankan kemenangan Jokowi-JK di ibukota, PKB DKI melakukan pengawasan dengan menurunkan pengurus, kader, dan Satgas Pemilu PKB ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hingga Kamis (10/7) malam, berdasarkan data yang dihimpun Satgas Pemilu PKB di 12.408 TPS di lima wilayah DKI Jakarta, Jokowi-JK menang dengan raihan suara 53,49 persen.
"Berdasarkan hasil tabulasi real count PKB DPD DKI, Jokowi-JK meraup 53,49 persen suara hingga tadi malam," ungkap Ketua DPD PKB DKI Hasbiallah Ilyas, Jumat (11/7).
Hasbi menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan form C1 sekitar 99,5 persen. Jumlah tersebut, dinilainya sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan penghitungan.
Ia juga mengungkapkan, kemenangan yang diraih Jokowi-JK harus dijaga. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawalan hingga 22 Juli 2014.
"Yang paling rentan dicurangi adalah proses saat form C1 di TPS, kemudian dipindah ke kelurahan, lalu direkapitulasi di kecamatan. Satgas Pemilu PKB serta segenap kader, pengurus, dan relawan bakal setia mengamankan hasil tadi," singgung Hasbi.
Hasbi menyatakan, kemenangan Jokowi-JK sudah diprediksi sebelumnya. Itu karena PKB DKI terus melakukan sosialisasi.
Salah satu bentuknya dengan melakukan silaturrahmi para kiai serta simpul-simpul massa PKB digelar secara marathon di lima wilayah Jakarta.
JAKARTA - Meski sejumlah quick count terpercaya mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, namun partai pendukung duet yang dikenal dengan sebutan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?