Jaga Kesejahteraan Satwa, KLHK Translokasikan 11 Buaya Muara
Buaya tersebut memiliki panjang 2-3 meter dengan bobot sekitar 50 kg.
Translokasi akan dilaksanakan pada malam hari mempertimbangkan jarak tempuh dan suhu udara yang relatif lebih dingin demi keselamatan satwa.
Menurut Ahmad Munawir, rencana translokasi Buaya Muara telah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Prosedur translokasi tersebut termasuk kesediaan pihak BBKSDA Jawa Barat dan PPS Cikananga untuk menerima dan akan merawat satwa, persetujuan Direktur Jenderal KSDAE, penerbitan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), dan hasil pemeriksaan kesehatan.
“Berdasarkan kesiapan seluruh pihak, maka rencana translokasi Buaya Muara sebanyak 11 ekor akan dilaksanakan pada hari Kamis 6 Desember 2018 pukul 19.00 WIB menggunakan minibus dari PPS Tegal Alur, Jakarta Barat ke PPS Cikananga, Sukabumi, Jawa Barat,” ucap Ahmad.(adv/jpnn)
Prosedur translokasi tersebut termasuk kesediaan pihak BBKSDA Jawa Barat dan PPS Cikananga untuk menerima dan akan merawat satwa.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda