Jaga Keterbukaan Informasi Publik, BPN Minta Jajaran Aktif Media Sosial

"Berbagai inovasi sudah diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam hal untuk pelayanan publik maupun pelayanan pertanahan," terang Yulia.
Lebih lanjut Yulia menuturkan Kementerian ATR/BPN memiliki lima kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yang dalam hal ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.
Kanal tersebut antara lain media sosial resmi Kementerian ATR/BPN, kanal LAPOR!, email surat@atrbpn.go.id, Hotline Pengaduan, dan loket penerimaan surat.
Oleh Karena itu, Yulia meminta agar setiap kantor mengaktifkan media sosial dan memanfaatkannya dengan baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerah.
"Untuk itu, wajib mengaktifkan media sosial, wajib mengaktifkan web. Semua sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN wajib di- repost, agar informasi itu secara real time sampai ke masyarakat walaupun itu ada di pelosok tanah air," tutur Yulia. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala Biro Humas BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keterbukaan informasi itu sekarang sudah sebuah keniscayaan, bukan lagi kebutuhan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Fadia A Rafiq: Tukang Sayur Saja Ada Musuh, Apalagi Bupati