Jaga Keterbukaan Informasi Publik, BPN Minta Jajaran Aktif Media Sosial

Jaga Keterbukaan Informasi Publik, BPN Minta Jajaran Aktif Media Sosial
Kepala Biro Humas BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keterbukaan informasi itu sekarang sudah sebuah keniscayaan, bukan lagi kebutuhan. Foto: BPN

"Berbagai inovasi sudah diluncurkan oleh Kementerian ATR/BPN, baik dalam hal untuk pelayanan publik maupun pelayanan pertanahan," terang Yulia.

Lebih lanjut Yulia menuturkan Kementerian ATR/BPN memiliki lima kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat, yang dalam hal ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Kanal tersebut antara lain media sosial resmi Kementerian ATR/BPN, kanal LAPOR!, email surat@atrbpn.go.id, Hotline Pengaduan, dan loket penerimaan surat.

Oleh Karena itu, Yulia meminta agar setiap kantor mengaktifkan media sosial dan memanfaatkannya dengan baik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerah.

"Untuk itu, wajib mengaktifkan media sosial, wajib mengaktifkan web. Semua sosialisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN wajib di- repost, agar informasi itu secara real time sampai ke masyarakat walaupun itu ada di pelosok tanah air," tutur Yulia. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kepala Biro Humas BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keterbukaan informasi itu sekarang sudah sebuah keniscayaan, bukan lagi kebutuhan.


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News