Jaga Netralitas di Pilpres, PBNU Keluarkan Surat Edaran
jpnn.com - JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menegaskan netralitasnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Dalam SE itu, setiap pengurus NU mulai dari tingkat pusat hingga daerah diwajibkan menanggalkan atribut organisasi jika terlibat dalam tim sukses pasangan calon presiden.
SE bernomor 3208/C.I.33/06/2014 dengan judul Taushiyah Khashshah bagi Nahdliyyin dan Nahdliyyat tersebut diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2014 dan ditandatangani oleh 4 pucuk pimpinan PBNU, yakni pelaksana tugas (Plt) Rais ‘Aam PBNU KH. A. Mustofa Bisri, Katib ‘Aam PBNU Dr. KH. A. Malik Madaniy, MA., Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal PBNU H. Marsudi Syuhud.
Terdapat 3 poin utama dalam SE PBNU itu. Pertama, NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan (jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah) tidak melibatkan diri dalam aksi dukung mendukung terhadap capres dan cawapres tertentu.
Keterlibatan sementara pengurus PBNU dan Lembaga/ Lajnah/ Banom NU baik tingkat pusat maupun daerah dalam mendukung pasangan capres dan cawapres yang terjadi saat ini, adalah murni inisiatif pribadi, yang diharapkan tidak akan menimbulkan kebingungan, konflik dan perpecahan di kalangan warga NU.
“SE ini diterbitkan setelah mempertimbangkan dengan seksama perkembangan situasi politik kebangsaan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014. Poin pertama sudah jelas tidak boleh membawa atribut organisasi (PBNU)," tegas Marsudi di Jakarta, Kamis (12/6).
Poin kedua dari SE PBNU itu berisi imbauan ke warga NU agar menjaga dan mempererat tali persaudaraan (ukhuwwah nahdliyyah) demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “PBNU juga mengimbau kepada nahdliyin untuk memperbayak istighatsah dan mujahadah, memohon ke hadirat Allah SWT agar bangsa dan negara terhindar dari berbagai gangguan dan ancaman,” jelasnya.
Poin ketiganya, PBNU mengimbau kepada seluruh nahdliyin untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang dengan cerdas, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aqidah ahlusunnah wal jama’ah.
Masyarakat juga diimbau tidak terpengaruh oleh berbagai kampanye hitam yang diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “PBNU juga mengimbau, wajib hukumnya untuk menghindari politik uang (risywah siyasiyyah) dalam memilih pemimpin,” pungkas Marsudi.(fat/jpnn)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menegaskan netralitasnya dalam pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba