Jaga Perbatasan Aruk, Bea Cukai Sintete Gandeng Satgas Pantas Yonif 642/Kapuas
jpnn.com, SINTETE - Bea Cukai kerap melakukan pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini digunakan sebagai jalan masuk orang atau barang secara ilegal.
Hal itu dilakukan sebagai upaya merealisasikan salah satu nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari perbatasan dengan memfasilitasi masyarakat perbatasan untuk memperoleh barang kebutuhan pokok lebih mudah.
Hal itu diungkapkan Denny Prasetyanto, Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Jumat (9/10).
Denny mengatakan, pengawasan teranyar yang digelar Bea Cukai Sintete adalah pelaksanakan tugas patroli gabungan dan operasi kepabeanan di Wilayah Perbatasan Aruk, dengan menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS.
Hal ini berdasarkan Surat Tugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sintete Nomor : ST-286/WBC.14/KPP.MP.04/2020 tanggal 28 September 2020.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 September 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020 tersebut dibuka langsung oleh Komandan Kompi SSK 1 Satgas Pamtas Yonif 642/KAPUAS Lettu Inf Muh. Ashari," katanya.
"Kami menekankan pada pengawasan dan pemantauan jalur-jalur tikus yang selama ini sering di pergunakan sebagai jalan masuk ke wilayah Republik Indonesia secara ilegal baik lalu lintas orang maupun barang. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sintete dan anggota dari Pamtas Yonif 642/KAPUAS,” jelas Denny.
Ia pun berharap agar sinergi antara Bea Cukai Sintete dan Pamtas Yonif 642/KAPUAS dapat selalu terjaga dan dapat terus berlanjut ke depannya. (ikl/jpnn)
Bea Cukai Sintete menggandeng Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melakukan patroli dan operasi kepabeanan di perbatasan Aruk.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta