Jaga Perbatasan Manggopoh-Tiku, Polisi Kerahkan 500 Personil
Kamis, 13 Desember 2012 – 12:38 WIB
Bentrok ini buntut dari sengketa tanah ulayat seluas 2500 hektar yang sudah dimenangkan oleh Suku Tanjung, Manggopoh (YTM) dari PT Mutiara Agam berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) No.749 PK/Pdt/2011. Namun sampai saat ini upaya eksekusi oleh PN Lubuk Basung belum terealisasi karena dihadang oleh warga FPTU yang berada di pihak perusahaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 500 aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polda Sumatera Barat masih berjaga-jaga di perbatasan Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar