Jaga Semangat Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal, PKB Minta Masukan Kepala Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini mengajukan revisi Rancangan Undang-Undang Tentang Hak Keuangan Pusat Daerah (RUU HKPD).
PKB memastikan akan mengunakan RUU HKPD sebagai upaya untuk kian mematangkan semangat otonomi daerah maupun desentralisasi fiskal.
“Kami ingin memastikan jika revisi RUU HKPD akan tetap menjaga semangat otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang menjadi amanat dari reformasi. Maka, kami meminta masukan dari para kepala daerah agar memberikan pandangan-pandangannya sehingga melalui revisi RUU HKPD kemandirian daerah segera terealisasi,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU HKPD bersama sejumlah kepala daerah secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, FGD RUU HKPD ini diikuti Sekretaris Fraksi PKB sekaligus Ketua Panja RUU HKPD Fathan Subchi, Wakil Gubernur Lampung Chusnuniah Halim, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Selain itu juga hadir Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Kudus Hartopo, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi.
Dia menjelaskan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan terobosan yang diidealkan bisa mempercepat pembangunan di tanah air. Kebijakan tersebut dilahirkan di masa reformasi sebagai koreksi atas sentralisasi pembangunan di masa orde lama dan orde baru.
“Selama 23 reformasi berjalan kami melihat ada kecenderungan kurang harmonisnya hubungan pusat dan daerah khususnya dalam pengelolaan fiskal. Kami berharap dengan revisi RUU HKPD ini bisa ada harmonisasi yang bisa memperkuat kemandirian daerah,” ujar Kang Cucun.
Cucun mengungkapkan revisi RUU HKPD merupakan momentum tepat untuk memperbaiki pelaksanaan desentralisasi fiskal yang menjadi salah satu elemen penting dari otonomi daerah.
PKB memastikan akan mengunakan RUU HKPD sebagai upaya untuk kian mematangkan semangat otonomi daerah maupun desentralisasi fiskal.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim