Jaga Stabilitas Fasilitas Kawasan Pabean, Ini yang Bea Cukai Lakukan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha di berbagai wilayah.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus berupaya membantu seluruh stakeholder dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.
Di Pasuruan, Bea Cukai melakukan pendampingan kepada PT Karyadibya Mahardika dalam pengajuan sertifikasi sebagai perusahaan berstatus authorize economic operator (AEO) yang diselenggarakan pada 2-3 Mei 2023.
Perlu diketahui, untuk mendapatkan sertifikasi sebagai perusahaan AEO, harus memenuhi 13 kriteria sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat/AEO.
“Persyaratan tersebut, antara lain kemampuan keuangan, sistem konsultasi, kerja sama dan komunikasi, sistem keamanan pergerakan barang, sistem keamanan lokasi, dan beberapa kriteria lainnya yang tertuang dalam ketentuan tersebut,” jelas Hatta.
Di wilayah Sulawesi, Bea Cukai Morowali juga melaksanakan asistensi industri kepada kawasan berikat PT Central Omega Resources (COR).
Monitoring dilakukan untuk mengonfirmasi terkait rencana perusahaan untuk menjaga sustainability perusahaan dalam mempertahankan status kawasan berikat yang telah diberikan.
Lewat kegiatan ini, Bea Cukai terus memastikan pemanfaatan fasilitas kepabeanan berjalan dengan baik
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan