Jaga UN di Sekolah, Polisi Pakai Baju Preman

Kemendikbud meminta masyarakat tidak berlebihan dalam menyikapi peran polisi dalam penyelenggaraan unas. Musliar menegaskan polisi bertugas mengamankan lingkungan sekolah pelaksana ujian.
Sedangkan pengawas di ruang ujian, dilaksanakan oleh panitia lokal diantaranya guru dari sekolah yang berbeda. "Konsentrasi murid jangan sampai terganggu dengan kehadiran polisi. Apalagi polisinya tidak berseragam dinas," papar dia.
Musliar mengatakan nantinya Kemendikbud juga dibantu jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk melakukan video teleconference. Dengan fasilitas ini, Kemendikbud bisa memantau pelaksanaan ujian secara langsung.
"Kami bertekad melaksanakan ujian yang bermartabat dan bermanfaat," katanya. Apalagi biaya untuk penyelenggaraan unas ini memakan anggaran Rp 580 miliar. (wan)
JAKARTA - Penjagaan polisi masih tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan ujian nasional (unas) di tingkat sekolah. Pemerintah menyadari keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan