Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis

Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan akan terus mendengar, bekerja, dan mengawal agar negara hadir menciptakan kebijakan. Foto: MPR RI

Dia mengatakan pembajakan buku saat ini masih cukup marak. Merugikan penulis yang bergantung pada royalti.

"Hak cipta kerap diabaikan dan mengancam kesejahteraan para penulis. Akibatnya penulis pemula akan kesulitan mengembangkan keahliannya dalam menulis,” kata Ibas yang disetujui oleh seluruh peserta.

“Jadi, tidak hanya di dunia musik, tapi di dunia cipta karya buku ini juga masih perlu kita dengar, kita carikan solusi terbaiknya, dan kita pikirkan bagaimana yang menguntungkan untuk semua pihak,” kata Ibas.

Ibas memaparkan UU 28 tahun 2014 yang memberikan kepastian hukum. Termasuk insetif pajak final 0.5% untuk penghasilan di bawah 500 juta pertahun.

“Kalau pajaknya terlalu tinggi, terlalu mahal, membuat motivasi dari para penulis itu terdegradasi (menurun),” kata Ibas.

Selanjutnya, Ibas juga menyoroti tentang pendanaan dan hibah literasi agar dapat terus meningkat.

“Kami juga berharap negara bisa memperhatikan agar pendanaan dan hibah literasi bisa terus tumbuh dan meningkat, lebih besar. Pendanaan terkait dengan dana Indonesia, terakhir di masa lalu itu sekitar 2T (triliun), itu bisa terus kita lanjutkan atau tingkatkan,” tegasnya.

Ibas berharap adanya keberpihakan dalam pendidikan seperti beasiswa seni budaya yang harus bisa didapatkan oleh mereka yang memiliki keahlian dalam bidang seni dan karya tulis.

Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan akan terus mendengar, bekerja, dan mengawal agar negara hadir menciptakan kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News