Jagal Norwegia Akui Pembantaian
Sidang Perdana, Menangis ketika Jaksa Tayangkan Videonya yang Anti-Muslim
Selasa, 17 April 2012 – 11:02 WIB
OSLO - Anders Behring Breivik, 33, terdakwa kasus pembantaian 69 orang di Pulau Utoeya dan pengeboman yang menwaskan delapan orang di Kota Oslo, Norwegia, pada 22 Juli 2011, menjalani sidang pertamanya kemarin (16/4). Pria yang dijuluki sebagaian kalangan sebagai jagal Norwegia itu mengakui seluruh perbuatannya. "Saya tidak mengakui lembaga peradilan Norwegia karena kalian menunaikan mandat dari partai-partai politik yang mendukung multikulturalisme," lontarnya di hadapan majelis hakim yang beranggotakan lima orang. Dia juga tak mengakui legitimasi Wenche Elisabeth Arntzen, pimpinan sidang atau ketua majelis hakim kasusnya, karena berteman dengan saudara perempuan mantan Perdana Menteri (PM) Gro Harlem Brundtland.
Tetapi, dia bersikukuh dan juga merasa tidak bersalah. Bahkan, dia enggan mengakui legitimasi pengadilan yang menyidangkan kasus dirinya.
Baca Juga:
Mengenakan setelan warna gelap, Breivik tampak penuh percaya diri saat memasuki ruang sidang. Begitu petugas keamanan melepas borgolnya, dia langsung menyapa para hakim dan hadirin dengan salam ala Nazi. Dengan berdiri tegak, dia mengangkat tangan kanannya lurus ke depan dan kemudian meninjukan tangan yang terkepal itu setinggi dada. Selanjutnya, dia menyalami para hakim dan petugas di Pengadilan Distrik Oslo kemarin.
Baca Juga:
OSLO - Anders Behring Breivik, 33, terdakwa kasus pembantaian 69 orang di Pulau Utoeya dan pengeboman yang menwaskan delapan orang di Kota
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer