Jagal Norwegia Pilih Penjara Daripada RSJ
Sabtu, 23 Juni 2012 – 16:46 WIB

Jagal Norwegia Pilih Penjara Daripada RSJ
OSLO - Rangkaian sidang Anders Behring Breivik memasuki tahap akhir. Pria 33 tahun yang merenggut nyawa 77 orang dalam dua aksi mematikan di Kota Oslo dan Pulau Utoeya itu bakal segera menerima vonis. Kemarin (22/6) pengacara Breivik meminta hakim menyebut klien mereka waras agar tidak perlu masuk rumah sakit jiwa. Sebagai pengacara utama Breivik, Lippestad berusaha mewujudkan permohonan kliennya untuk tidak mendekam di rumah sakit jiwa. Sejak awal, Breivik menegaskan lebih memilih menjalani hukuman setimpal di penjara, layaknya penjahat waras lain.
Selama dua jam, tim pembela Breivik memaparkan closing argument di hadapan hakim. Mereka kembali menegaskan bahwa kliennya melancarkan dua serangan mengerikan itu dalam kondisi sadar.
Karena itu, sebagai pelaku kejahatan yang waras, Breivik seharusnya dijebloskan ke penjara. "Kami harap Anders Behring Breivik mendapatkan hukuman ringan sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan," kata Geir Lippestad.
Baca Juga:
OSLO - Rangkaian sidang Anders Behring Breivik memasuki tahap akhir. Pria 33 tahun yang merenggut nyawa 77 orang dalam dua aksi mematikan di Kota
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza