Jaga Pesisir Sumatera dari Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Rabu, 05 Mei 2021 – 16:18 WIB

Bea Cukai secara aktif memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Hal itu seperti yang diperlihatkan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Kuartal I-2021. Foto: Bea Cukai.
April lalu, Agus menjelaskan, Unit Patrol Laut Bea Cukai Kepri mengamankan 30 bungkus plastik berisi sekitar 23.000 baby lobster dengan tujuan Singapura.
“Nilai barang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Agus. (*/jpnn)
Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait lainnya menyelamatkan Rp 2 miliar potensi kerugian negara atas barang tangkapan berupa rokok ilegal, narkoba, produk kosmetik, kehutanan, serta kelautan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah