Jaga Pesisir Sumatera dari Barang Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Rabu, 05 Mei 2021 – 16:18 WIB
April lalu, Agus menjelaskan, Unit Patrol Laut Bea Cukai Kepri mengamankan 30 bungkus plastik berisi sekitar 23.000 baby lobster dengan tujuan Singapura.
“Nilai barang ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Kanwil Bea Cukai Kepri untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Agus. (*/jpnn)
Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait lainnya menyelamatkan Rp 2 miliar potensi kerugian negara atas barang tangkapan berupa rokok ilegal, narkoba, produk kosmetik, kehutanan, serta kelautan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah