Jago Hukum, Aplikasi Layanan Gratis, Lengkap, dan Beragam
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.
CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan layanan ini berangkat dari sebuah survei yang menyebut 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.
Dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Kemudian kecenderungan masyarakat yang masih cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam rilisnya, setelah peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4).
Menurutnya aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.
Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam.
Christian mengatakan Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam wadah yang tepat.
Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari aplikasi Jago Hukum ini? Ayo, cek di sini.
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama
- Dorong Inovasi Smart Manufacturing di Indonesia, Ericsson Gelar Hackathon 2024
- Dukung Ekonomi Kreatif, Aplikasi Oxone Premium Apps Diluncurkan Ulang
- Tak Hanya Temu, Aplikasi Ini Juga Mengancam UMKM