Jago Hukum, Aplikasi Layanan Gratis, Lengkap, dan Beragam
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum.
CEO Jago Hukum Christian Samosir mengatakan layanan ini berangkat dari sebuah survei yang menyebut 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.
Dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Kemudian kecenderungan masyarakat yang masih cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online),” kata Christian dalam rilisnya, setelah peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4).
Menurutnya aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau.
Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam.
Christian mengatakan Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam wadah yang tepat.
Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari aplikasi Jago Hukum ini? Ayo, cek di sini.
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Sambut 2025, Troben Resmi Ganti Logomark
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- FlexiCicil Bikin Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce Mudah di Satu Aplikasi
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Meta AI, Begini Cara Menggunakannya
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara