Jago Hukum, Aplikasi Layanan Gratis, Lengkap, dan Beragam

Sekadar mengutip pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo saat menyampaikan kuliah Empat Pilar MPR di hadapan Dewan Pengacara Nasional (DPN), awal tahun lalu.
Bamsoet mengatakan jumlah advokat di Indonesia masih berkisar 50 ribuan. Relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai 270 juta jiwa.
"Masyarakat perlu tahu apa saja hak-hak mereka di mata hukum. Saya lihat selama ini masyarakat sepertinya takut. Di benak mereka membayar pengacara menguras kantong. Aplikasi Jago Hukum bisa menjadi solusi," kata Christian.
Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari Jago Hukum?
Selain fitur chat interaktif dan video call, aplikasi ber-tagline ‘Hukum untuk Semua’ menawarkan jasa pro bono alias gratis.
Area yang ditangani lengkap dan beragam mulai dari pidana, perdata, kenotarisan, hingga penerjemah tersumpah.
Jago Hukum menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Tridarma Indonesia sebagai mitra.
Christian berharap masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran aplikasi ini secara maksimal tanpa rasa takut, malu karena keuangan terbatas.
Apa saja yang bisa didapatkan masyarakat dari aplikasi Jago Hukum ini? Ayo, cek di sini.
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Digitalisasi Pencatatan Keuangan, Aplikasi Kantong UMKM Perluas Jangkauan Pasar
- PT Valbury Asia Futures Luncurkan Fitur Smart Order, David Gunawan Beberkan Keunggulannya
- Menjelang Ramadan, Muslim Pro Meluncurkan Fitur Baru, Ada Jadwal Berbuka Puasa
- Soroti Keamanan Data di SatuSehat Mobile, Pengamat: Harus Diperhatikan