Jago Merayu, Pelajar Ini Simpan Video tak Senonoh Teman Perempuannya, Tetapi Kemudian...
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:10 WIB

Ilustrasi pelaku diamankan. Foto: dok.JPNN.com
Video itulah yang kemudian disebar oleh DR ke grup WhatsApp.
"Aksi DR bermula saat hubungan pertemanan keduanya hancur. Puncaknya, SDS memblokir nomor DR. Aksi pemblokiran tersebut yang membuat pelaku sakit hati," sambung dia.
Sebagai balasannya, video tanpa busana SDS disebar ke grup WhatsApp bernama PSK. Anggotanya berisikan orang umum.
DR sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.
Pelaku dijerat Undang-Undang 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, karena pelaku dan korban dalam masih di bawah umur, kepolisian mengupayakan restorative justice. (Fredy Janu/Kpfm/Balikpapan Pos)
Seorang pelajar berinisial DR (16) nekat menyebarkan video tak senonoh teman perempuannya berinisial SDS (17) ke sebuah grup WhatsApp (WA)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ribuan Pelajar di Kediri Terima Manfaat Program MBG
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa