Jagoan Demokrat, Hanura dan PDIP Gugur dalam Pilkada Kabupaten di Sumbar
jpnn.com, SOLOK - Pasangan Iriadi - Agus Syahdeman yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura dan PDI Perjuangan gagal menjadi peserta Pilkada Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada Serentak 2020.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Solok Jonsmanedi, pasangan Iriadi - Agus gugur berdasarkan hasil tes kesehatan sesuai surat keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Barat.
Dalam surat IDI dinyatakan bahwa Iriadi - Agus tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai kepala daerah.
"Di dalam surat itu dinyatakan bahwa paslon tersebut dinyatakan TMS," ucap Jonsmanedi, Jumat (25/9).
Nah, setelah Iriadi - Agus dinyatakan gugur sebagai peserta Pilkada, tiga partai pengusungnya juga tidak mengajukan calon pengganti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Maka dari itu, di Pilkada Kabupaten Solok hanya tersisa tiga paslon saja yang memenuhi syarat administrasi KPU dari lima paslon yang mendaftar.
Sebelumnya, KPU setempat juga menyatakan paslon independen Hendra Saputra - Mahyuzil juga TMS.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Iriadi - Agus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri