Jagoan Tersangka, Ahok Dinilai Cantik Sekali
jpnn.com - JAKARTA – Pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution menilai penetapan kliennya sebagai tersangka di tengah-tengah penertiban Kalijodo cenderung politis.
Tak sungkan, Razman menyebut, bahwa Daeng Azis ditetapkan tersangka atas koordinasi antara pihak kepolisian dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Cantik sekali Ahok kalau bisa melaksanakan keinginan dia dengan mengamankan yang dianggap jagoan (Daeng Azis) di sana," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2).
Menurutnya, diamankannya Daeng Azis oleh penyidik akan menggiring opini publik adanya keberpihakan polisi di tengah-tengah isu penertiban Kalijodo. Karena itu, Razman mengimbau agar pemerintah dan polisi fokus saja pada penertiban Kalijodo.
“Persoalan pokoknya di sana (Kalijodo). Ada dipersoalan antara warga dengan gubernur (Ahok),” ujarnya.
“Lalu kemudian polisi melakukan razia dan ditemukan adanya beberapa muncikari. Sementara rakyat melihat ada tokoh di sana bernama Daeng Azis. Apakah kalau Daeng Azis diperiksa hari ini lalu ada proses hukum berikutnya. Ini pasti akan kelihatan di publik bahwa Polri masuk dalam proses yang seharusnya diproses Pemprov DKI Jakarta dalam hal penegakan ruang terbuka hijau,” kata Razman lagi.
Ia menuturkan publik akan melihat Polri mengamankan komandannya (Daeng Azis) untuk memuluskan program Ahok. “Ini tidak baik,” tegas Razman.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Pengacara Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution menilai penetapan kliennya sebagai tersangka di tengah-tengah penertiban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS