Jaguar Syamsul Diserahkan ke Rumah Penitipan
Kamis, 02 September 2010 – 19:25 WIB

Mobil Jaguar yang disita KPK karena terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha, mobil berwarna biru muda metallic itu disita lantaran sebagian uang pembeliannya menggunakan dana APBD Kabupaten Langkat Tahun 2004, yang saat itu bupatinya masih dijabat Syamsul. Tim penyidik menduga, mobil itu milik Syamsul yang diatasnamakan Beby.
Baca Juga:
"Saat ini sudah cukup dugaan mobil tersebut dibayar ke leasing yang bersumber dari APBD Langkat. Jadi, ada aliran dana dari APBD ke leasing," terang Priharsa ruang kerjanya, gedung KPK, Kamis (2/9). Priharsa untuk sementara menggantikan Johan Budi yang sedang tugas ke luar negeri. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kamis (2/9) siang, disaksikan sejumlah wartawan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Hendy Febrianto Kurniawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana