Jahat! Itu Bukan Rumah Sandiaga Uno
Kamis, 10 Agustus 2017 – 05:20 WIB
Febri mengatakan, PT NKE telah mengembalikan uang melalui rekening penitipan KPK. Uang tersebut terkait dengan indikasi korupsi di Universitas Udayana. Uang yang dititipkan sekitar Rp 15 miliar. Pengembalian tersebut akan masuk berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
’’Jumlah kerugian keuangan negara secara pasti bergantung pada putusan pengadilan nantinya,’’ terang mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (gun/syn/eko/c19/fat)
Fakta
KPK tidak pernah menggeledah rumah Sandiaga Uno.
Foto dalam kabar palsu itu adalah penggeledahan rumah Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam di Patra Kuningan, Jaksel, 23 Agustus 2016.
Sebuah artikel dari blog breakingnewsterkini.blogspot.co.id disebar di sejumlah grup WhatsApp.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis