Jahit Mulut, Tujuh Warga Dilarikan ke RSCM
Kamis, 22 Desember 2011 – 19:17 WIB
Isnadi menyayangkan Menhut Zulkifli Hasan yang belum juga merespon tuntutatan mereka agar mencabut SK Menhut Nomor 327 Tahun 2009 tentang izin HTI PT RAPP yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di Pulau Padang.
"Memasuki hari ketujuh kita di melakukan aksi di Jakarta, baik Istana, Kemenhut dan juga depan gedung DPR, belum ada tanda-tanda dipenuhinya permintaan kami ini. Paling tidak ada sesuatu yang bisa kita pegang bahwa pemerintah akan segera menyelesaikan persoalan di Pulau Padang yang kini menjadi perhatian kita," terang Isnadi.
Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penyelamatan (FKP) Pulau Padang kata Isnadi bertekad akan terus bertahan di depan gerbang DPR sebelum tuntutan mereka dipenuhi pemerintah. " Kita akan terus bertahan di sini jika tuntutatan kita tidak dipenuhi. Jumlah warga yang melakukan aksi jahit mulut akan terus bertambah yang sampai hari ini sudah mencapai 28 warga," pungkasnya. (Yud/jpnn)
JAKARTA - Tujuh dari 28 warga Pulau Padang, Meranti yang melakukan aksi jahit mulut harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya sudah melemah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya