JAI Tuding Fatwa MUI Jadi Pemicu Penyerangan
Kamis, 17 Februari 2011 – 04:34 WIB
Desakan yang sama juga diperlihatkan oleh anggota Komisi VIII lainnya. Melihat reaksi di kalangan Komisi III semakin keras, Abdul Kadir Karding yang memimpin RPD langsung meminta Abdul Basit menjelaskan tudingan terhadap fatwa MUI.
Abdul Basit pun meralat ucapannya. Menurutnya, pemicu kekerasan bukanlah fatwa MUI. Akan tetapi, Fatwa MUI tersebut sering dijadikan alasan oleh masyarakat untuk melakukan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah.
Pernyataan itupun diprotes oleh Zainut Tauhid Sa'adi. "Tadi saudara tidak ngomong seperti itu. Tapi saya tidak ingin berpanjang lebar dan mendengarkan saudara berotorika. Kini anda mau atau tidak mencabut pernyataan tentang Fatwa MUI sebagai pemicu itu?," tanya Zainut.
Mendengar desakan itu, Abdul Basit mengatakan bahwa dirinya menarik kembali pernyataannya terkait fatwa MUI. "Saya tarik balik pernyataan fatwa MUI sebagai sumber masalah. Ekses dari Fatwa Mui itu mungkin ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Amir Nasional Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Abdul Basit, menuding Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN