JAI Tuding Fatwa MUI Jadi Pemicu Penyerangan
Kamis, 17 Februari 2011 – 04:34 WIB
Desakan yang sama juga diperlihatkan oleh anggota Komisi VIII lainnya. Melihat reaksi di kalangan Komisi III semakin keras, Abdul Kadir Karding yang memimpin RPD langsung meminta Abdul Basit menjelaskan tudingan terhadap fatwa MUI.
Abdul Basit pun meralat ucapannya. Menurutnya, pemicu kekerasan bukanlah fatwa MUI. Akan tetapi, Fatwa MUI tersebut sering dijadikan alasan oleh masyarakat untuk melakukan tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah.
Pernyataan itupun diprotes oleh Zainut Tauhid Sa'adi. "Tadi saudara tidak ngomong seperti itu. Tapi saya tidak ingin berpanjang lebar dan mendengarkan saudara berotorika. Kini anda mau atau tidak mencabut pernyataan tentang Fatwa MUI sebagai pemicu itu?," tanya Zainut.
Mendengar desakan itu, Abdul Basit mengatakan bahwa dirinya menarik kembali pernyataannya terkait fatwa MUI. "Saya tarik balik pernyataan fatwa MUI sebagai sumber masalah. Ekses dari Fatwa Mui itu mungkin ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Amir Nasional Pengurus Besar Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Abdul Basit, menuding Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak