Jailani Dipanggil KPK
jpnn.com - JAKARTA - Salah seorang staf anggota Komisi V DPR, Jailani, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Selasa (20/12).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Jailani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SKS,” kata Febri di kantor KPK, Selasa (20/12).
Selain Jailani, penyidik juga memanggil Tan Yudhana Tanaya dari kalangan swasta. Sama seperti Jailani, Tan Yudhana juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka So Kok Seng.
Jailani sebelumnya sudah pernah bersaksi untuk sejumlah tersangka dalam kasus ini. Bahkan, Jailani pernah bersaksi di persidangan untuk sejumlah terdakwa.
Dalam persidangan, terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap Jailani mempertegas keterlibatan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera.
Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku. Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin. Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. Musa sudah membantah terlibat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Salah seorang staf anggota Komisi V DPR, Jailani, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi suap anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak