Jajanan Berbahaya Intai Anak Sekolah
Selasa, 07 Februari 2012 – 09:32 WIB
Dijelaskan Sardi, Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan rhodamin dalam makanan masih banyak ditemukan di lapangan.
Baca Juga:
’’Sebenarnya zat pewarna tekstil pada minuman dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker. Dan ini tidak boleh ada dalam makanan,” terangnya kepada Radar Bekasi.
Untuk membedakan minuman yang mengandung pewarna tekstil, lanjutnya, bisa terlihat dari kejelasan warnanya. Biasanya pewarna tekstil itu bersifat metalik, dan umumnya senyawa metalik biasa digunakan sebagai daya tarik.
Misalnya, kata dia, produk-produk tekstil atau cat biasanya warnanya sangat ngejreng atau lebih menonjol karena memang agar orang yang melihat jadi tertarik. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dengan BPOM terhadap segala macam jajanan anak dan orang dewasa yang masih banyak mengandung zat berbahaya di Kota Bekasi.
BEKASISELATAN-Para orangtua di Kota Bekasi hendaknya lebih waspada dan memonitor jajanan anak di sekolah. Survei Balai Pengawas Obat dan Makanan
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Yakes Pertamina Bangun Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan
- 6 Khasiat Susu Almond, Bikin Tulang Makin Kuat
- Waspada, Ini 5 Bahaya Minum Air Kelapa Saat Sedang Haid
- 2 Koleksi Panel Dinding Rumah Bergaya Alami Diluncurkan
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Hadirkan Kesegaran Sehat, Healthy Drink Pikat Pengunjung BFA Surabaya