Jajanan Berbahaya Intai Anak Sekolah
Selasa, 07 Februari 2012 – 09:32 WIB
Dijelaskan Sardi, Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85. Namun penggunaan rhodamin dalam makanan masih banyak ditemukan di lapangan.
Baca Juga:
’’Sebenarnya zat pewarna tekstil pada minuman dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker. Dan ini tidak boleh ada dalam makanan,” terangnya kepada Radar Bekasi.
Untuk membedakan minuman yang mengandung pewarna tekstil, lanjutnya, bisa terlihat dari kejelasan warnanya. Biasanya pewarna tekstil itu bersifat metalik, dan umumnya senyawa metalik biasa digunakan sebagai daya tarik.
Misalnya, kata dia, produk-produk tekstil atau cat biasanya warnanya sangat ngejreng atau lebih menonjol karena memang agar orang yang melihat jadi tertarik. Hingga saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan dengan BPOM terhadap segala macam jajanan anak dan orang dewasa yang masih banyak mengandung zat berbahaya di Kota Bekasi.
BEKASISELATAN-Para orangtua di Kota Bekasi hendaknya lebih waspada dan memonitor jajanan anak di sekolah. Survei Balai Pengawas Obat dan Makanan
BERITA TERKAIT
- 3 Cara Ampuh Menghindari Kolesterol Jahat
- Obati Mag dengan Menggunakan 5 Herbal Ini
- 5 Makanan yang Bantu Tidur Anda Makin Mudah Malam Ini
- 9 Khasiat Merica, Lindungi Tubuh dari Penyakit Ini
- Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas
- 5 Manfaat Rutin Minum Air Ginseng, Pria Pasti Suka