Jakarta-Aceh Diingatkan Jangan Ciderai MoU Helsinki

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai Pemerintah bertele-tele dalam menyikapi kasus bendera Aceh. Padahal, Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil diskresi.
"Yang saya maksud bertele-tele, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengambil diskresi terhadap langkah-langkah simbolik yang tidak mencerminkan MoU Helsinki. RI dan GAM itu kan mempunyai MoU Helsinki, dan itu hendaknya jadi pegangan perdamaian kedua belah pihak," kata Hajriyanto Y Thohari, Selasa (6/8).
Langkah-langkah yang menciderai MoU Helsinki itu lanjutnya, sebaiknya tidak dilakukan, baik oleh bekas-bekas orang GAM yang sekarang memerintah di Aceh, eksekutif, legislatif, maupun oleh pemerintah.
"Kalau itu menciderai MoU Helsinki, maka pemerintah harus menggunakan diskresinya untuk memutuskan masalahnya. Katakan saja bahwa itu tidak boleh, dilarang dan tidak sah, sebagaimana perjanjian Helsinki," saran Hajri.
Menurut Hajri tak perlu ada lagi konsultasi karena sudah diatur dalam nota kesepahaman Helsinki. Membuka ruang konsultasi kata dia justru hanya menimbulkan kesan bahwa pemerintah sendiri bersikap ragu-ragu serta gamang untuk mengambil keputusan.
"Sikap gamang dan ragu-ragu itu lah yang dimanfaatkan oleh mereka untuk terus melanjutkan pengukuhan bendera mirip GAM tersebut," ujar politisi Partai Golkar itu.
Dikuatirkan Hajri, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah pusat di masa mendatang. "Bayangkan, kalau kemudian nanti diikuti oleh provinsi yang lain seperti Papua. Itu nanti akan mengalami kesulitan," katanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai Pemerintah bertele-tele dalam menyikapi kasus bendera Aceh. Padahal, Pemerintah memiliki kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg