Jakarta Bakal Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas menjadi 25 ruas jalan.
Perluasan ganjil genap itu rencananya diterapkan mulai pekan depan.
"Saat ini ganjil genap memang masih di 13 ruas jalan, tetapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan," kata Syafrin di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5).
Penerapan ganjil genap 25 ruas jalan itu sempat berlaku sebelum pandemi Covid-19.
Namun, semenjak pandemi melanda, ganjil genap hanya diterapkan di 13 ruas jalan.
Menurut dia, pengembalian 25 ruas jalan itu disebabkan volume lalu lintas karena mulai normalnya aktivitas masyarakat setelah pandemi.
"Berdasarkan data ada kenaikan volume lalu lintas 6,25 persen. Ini jadi dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalin di wilayah Jakarta," kata dia.
Sebagai informasi, dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019, kebijakan ganjil-genap berlaku pada hari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas.
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Ra Huda Desak Pemprov Jatim Perbaiki LPJU di Jalur Madura–Surabaya
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat