Jakarta Bakal Tetap Berstatus Daerah Khusus, Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar focus group discussion (FGD) membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Jakarta yang baru di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (1/7).
Kegiatan ini melibatkan para tokoh Betawi, termasuk anggota DPR dan anggota DPD yang mewakili daerah pemilihan Jakarta.
Anggota DPR yang hadir di antaranya Mardani Ali Sera. Sedangkan anggota DPD RI dari Jakarta yang hadir adalah Prof Dailami Firdaus dan Prof Sylvana Murni.
Adapun tokoh Betawi yang hadir di antaranya mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Eddy Nalapraya dan Prijanto, Ben Benjamin, sejumlah tokoh ormas dan tokoh budaya Betawi.
FGD tersebut menampilkan tiga panelis yakni I Made Suwandi, Halilul Khairi, dan Abdul Malik Sadat Idris (dari Bappenas).
Saat membuka FGD, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengingatkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru adalah inisiatif untuk mengatasi beberapa masalah yang telah dihadapi oleh Jakarta selama bertahun-tahun.
Seiring beralihnya status ibu kota negara, Jakarta akan diberikan kekhususan-kekhususan melalui undang-undang.
Kekhususannya untuk menyelesaikan permasalahannya sekaligus untuk membantu Jakarta mempertahankan sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar di Indonesia.
Para tokoh Betawi menyuarakan aspirasi menyikapi soal Jakarta yang tetap berstatus daerah khusus setelah pemindahan ibu kota negara.
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan