Jakarta Bakal Tetap Berstatus Daerah Khusus, Tokoh Betawi Suarakan Aspirasi

Kemudian juga memberikan Jakarta kesempatan untuk menjadikannya sebagai kota global yang memiliki standard kehidupan yang tinggi.
Sementara salah satu perumus RUU Jakarta I Made Suwandi menjelaskan nantinya UU baru tentang Jakarta akan langsung menukik ke perda.
“Jadi, tidak bergantung terlalu besar kepada terbitnya peraturan pemerintah," ujar dia.
Adapun FGD tentang RUU Jakarta cukup menarik. Pasalnya banyak tokoh Betawi yang menyampaikan aspirasi mereka.
Bahkan sejumlah tokoh meminta masyarakat Betawi diperhatikan secara serius. Setidaknya seperti masyarakat Papua yang memiliki otonomi khusus sehingga bisa melindungi kepentingan warga Papua.
Intinya, banyak tokoh yang hadir menginginkan warga Betawi memiliki kedaulatan yang kuat baik secara sosial dan politik di Jakarta.
Menanggapi keinginan yang berkembang dalam FGD, Akmal mengatakan ini momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Karena memang RUU Jakarta ini masih dalam tahap pembahahasan di pemerintah dan belum diajukan ke DPR.
Rencananya, pengajuan RUU Daerah Khusus Jakarta akan diajukan ke DPR pada Oktober 2023. (cuy/jpnn)
Para tokoh Betawi menyuarakan aspirasi menyikapi soal Jakarta yang tetap berstatus daerah khusus setelah pemindahan ibu kota negara.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Pengurus DWP Unit Kerja Lingkup Kemendagri Masa Bakti 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Pentingnya Koordinasi Lintas Wilayah untuk Atasi Krisis Udara di Jabodetabekpunjur
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta