Jakarta Berlakukan PPKM Level 2, Wagub Singgung Daerah Penyangga
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.
Menurut dia, hal itu disebabkan pengendalian Covid-19 masih kurang baik di daerah penyangga Ibu Kota, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
“Mengikuti aturan dari inmendagri memang Jakarta itu harus memperhatikan wilayah daerah penyangga Bekasi, Kabupaten, Bogor, Tangsel, Tangerang,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (4/1) malam.
Dia mengungkapkan meski vaksinasi di Jakarta telah mencapai 120 persen dan tingkat kepatuhan warga cukup tinggi, tetapi tidak dengan daerah penyangga.
Politisi Partai Gerindra ini merinci, penyebaran Covid-19 di DKI rendah, angka kematian kecil, dan fasilitas kesehatan yang mumpuni.
“Namun demikian, kami harus memperhatikan daerah di sekitar Jakarta. Itu yang menjadi dasar Pempus menetapkan Jakarta sebagai level 2,” kata dia.
DKI Jakarta kembali menerapkan PPKM Level 2 dari sebelumnya PPKM Level 1.
PPKM Level 2 Bakal berlaku mulai Selasa (4/1) hingga 17 Januari 2022 mendatang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkap alasan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI naik dari Level 1 ke Level 2.
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Pentingnya Dukungan Desa dalam Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- RK-Suswono Bakal Umumkan Timses, Ahmad Riza Dikunci Jadi Ketua
- Ridwan Kamil Ungkap Calon Kuat Ketua Timses, Dulu Pendamping Anies di Jakarta, Siapa?
- Pencalonan Riza Patria di Pilkada Tangsel Ditarik Gerindra, Ternyata Ini Penyebabnya