Jakarta Darurat Corona, Hari ini Transjakarta Kembali Kurangi Jam Operasional
jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali memberlakukan penyesuaian operasional setelah dilansirnya Keputusan Gubernur Nomor 337 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19 di Jakarta.
"Mulai hari ini Senin, (23/3) mendatang Transjakarta hanya menjalankan layanan dalam koridor mulai pukul 06.00 WIB hingga – 20.00 WIB," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo.
Transjakarta kata Nadia memastikan terselenggaranya social distancing dalam bus dengan frekuensi yang memadai pada setiap koridor dan halte transit.
"Rute - rute nonkoridor akan dihentikan untuk sementara waktu termasuk layanan feeder nonkoridor, Bus Wisata, Angkutan Perbatasan, Agkutan Rusun, Royaltrans, Mikrotrans hingga angkutan malam hari (AMARI). Penutupan halte dilakukan pada pukul 20.00 WIB," jelas Nadia.
Lalu bagaimana nasib penumpang yang terlanjur berada di dalam halte?
"Bagi pelanggan yang masih berada di dalam halte setelah halte ditutup dan berada dalam posisi menunggu kedatangan bus dikarenakan adanya pembatasan jumlah penumpang dalam satu bus, kami pastikan akan kami layani dengan baik," tutur dia.
Selain itu, Transjakarta juga mengajak seluruh penumpang dan warga DKI untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan secara disiplin mematuhi peraturan jarak aman yang telah ditentukan.
Kemudian membatasi aktifitas keluar rumah yang berpotensi terpapar COVID 19.
Transjakarta kembali harus memangkas waktu operasionalnya setelah penetapan status tanggap darurat corona di Jakarta.
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
- Transjakarta Resmikan Halte Simpang Ragunan Ar- Raudhah
- Jangan Tertukar, Ini Perbedaan JakLingko & Mikrotrans