Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi
Jumat, 19 Februari 2021 – 12:14 WIB
Bahkan, Yuke juga mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan yang terbaik dalam proses dokumen revisi RDTR nanti. Sehingga masyarakat merasakan azas keadilan dan lainnya untuk lingkungan mereka.
"Saya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melanjutkan normalisasi yang belum selesai, segera diteruskan program pembebasan lahan di trase yang sudah direncanakan untuk memperbesar kapasitas aliran air sungai," jelasnya. (ant/dil/jpnn)
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Banjir Pantura, Pemkot Semarang Ungkap Penyebabnya
- Mobil Terendam Banjir, Lakukan Hal-Hal Ini Agar Mesin Tetap Optimal
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Ikut Terdampak Banjir, Berlliana Lovell Mengungsi ke Bogor
- Banjir Jakarta: Info Terbaru Akses Jalan Menuju Bandara Soetta