Jakarta Hadapi 3 Masalah Besar, Perda RDTR Harus Segera Direvisi
Jumat, 19 Februari 2021 – 12:14 WIB

Banjir merendam rumah penduduk di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Sungai Ciliwung. (ANTARA/HO-Kelurahan Cipinang Melayu).
Bahkan, Yuke juga mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil keputusan yang terbaik dalam proses dokumen revisi RDTR nanti. Sehingga masyarakat merasakan azas keadilan dan lainnya untuk lingkungan mereka.
"Saya juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melanjutkan normalisasi yang belum selesai, segera diteruskan program pembebasan lahan di trase yang sudah direncanakan untuk memperbesar kapasitas aliran air sungai," jelasnya. (ant/dil/jpnn)
Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 harus segera direvisi.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- 2 Desa di Parigi Moutong Terendam Banjir
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak