Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan

Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan Keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN akan diteken oleh presiden selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.

"Ya mestinya gitu, presiden yang baru, Pak Prabowo," ucap Jokowi di Ibu Kota Nusantara, Senin (7/10).

Adapun, konsep Twin City menjadi solusi rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Ketua ASPI Adiwan Fahlan Aritenang menjelaskan bahwa konsep ini melibatkan dua kota utama yang menjalankan fungsi administrasi pemerintahan.

Satu kota menjadi ibu kota de jure dan lainnya de facto. Ibu kota de jure terakomodasi secara resmi oleh undang-undang atau konstitusi sebagai pusat pemerintahan suatu negara.

Sementara itu, pengakuan ibu kota de facto lebih berdasar pada realitas operasional fungsi pemerintahan yang sedang berjalan. (mcr4/jpnn)


Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi usulan konsep kota kembar atau Twin City untuk DKI Jakarta dan IKN.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News