Jakarta-Jeddah 30 Jam, JCH Khusus Protes

Jakarta-Jeddah 30 Jam, JCH Khusus Protes
Jakarta-Jeddah 30 Jam, JCH Khusus Protes
"Mulai tahun depan, transit ini akan diatur. Harus ada kesepakatan antara jemaah dan biro perjalanan haji. Jangan sampai ada jemaah yang merasa dirugikan," pungkasnya.(gus/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengambil langkah strategis menangani kasus penelantaran jemaah calon haji khusus. Sekretaris Dirjen Penyelenggara Haji dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News