Jakarta Juara Daerah Tertinggi HIV/AIDS
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:54 WIB
Penyebab utama penularan HIV di Indonesia adalah melalui cairan kelamin saat berhubungan seksual, darah melalui jarum suntik di antara pengguna narkoba, dan air susu ibu (ASI) dari ibu pengidap HIV kepada bayinya. Pada kasus penularan melalui hubungan seksual, di Indonesia pola penyebaran justru lebih besar terjadi pada kalangan heteroseksual. Sebanyak 54,8 persen kasus penyebaran HIV/AIDS terjadi melalui hubungan seksual pada kelompok heteroseksual. Penyebaran melalui jarum suntik menempati posisi ke dua dengan prosentase 36,2 persen.
Data yang sama menunjukkan DKI Jakarta masih duduk di peringkat pertama sebagai daerah dengan penderita HIV/AIDS terbanyak. Di DKI Jakarta, hingga terdapat 3997 ODHA. Daerah ke dua yang memiliki ODHA terbanyak adalah Papua dengan 3938 orang. Jawa Barat dengan jumlah 3309 ODHA berada di posisi ke tiga. Walau duduk di peringkat pertama daerah dengan jumlah ODHA terbanyak, angka pertumbuhan atau penyebaran HIV/AIDS masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain. Jakarta memiliki angka penyebaran sebesar 42, 69 sedangkan Papua mencapai 180,69.
Sementara itu, sebanyak 30 ribu kondom akan dibagikan dalam Pekan Kondom Nasional sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari AIDS sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Desember. Hal tersebut disampaikan Country Director DKT Indonesia, Todd Callahan.''Melalui penyelenggaraan Pekan Kondom Nasional ini diharapkan agar masyarakat kembali diingatkan akan pentingnya penggunaan kondom sebagai salah satu cara efektif untuk mencegah penyebaran HIV dan AIDS,'' ujarnya di E-Corner Epicentrum Walk Kuningan, Jakarta, Kemarin (30/11).
Kondom tersebut akan dibagikan selama pekan kondom nasional mulai tanggal 1-7 Desember mendatang di Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Bali, dan Pontianak. Meski dibagikan secara gratis, jelas Todd, pihaknya tidak akan memberikan kondom tersebut pada anak di bawah umur.
JAKARTA–Kementerian Kesehatan mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan HIV/AIDS.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS