Jakarta Kritis Lahan Makam
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:15 WIB

Jakarta Kritis Lahan Makam
Yayat menambahkan, ada beberapa solusi bagi Pemprov DKI untuk mendapatkan lahan pemakaman di tengah kota. Pertama, pemerintahan Jokowi-Ahok bisa memaksa perusahaan pengembang properti untuk menyediakan lahan pemakaman. Pasalnya, beberapa properti di Jakarta ada yang mencaplok tanah kuburan.
Baca Juga:
"Seperti di dekat Casablanca arah Epicentrum itu, dulu ada lahan untuk pemakaman tapi dijadikan jalan masuk. Itu harusnya diganti oleh pengembang, untuk tambah lahan," tegas Yayat.
Solusi lainnya, Dinas Pemakaman DKI bisa mendorong masyarakat atau yayasan untuk mengikuti program tanah wakaf. Yayat menandaskan, tanah yang diwakafkan tersebut bisa dipergunakan untuk lahan pemakaman.
Seperti diketahui, karena terkena imbas pembangunan, banyak lahan makam yang digusur pemerintah. Misalnya, sekitar 1.776 makam di TPU Tanahkusir, Jakata Selatan, digusur karena terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan. Luas lahan yang terkena gusur tersebut sekitar 9.768 meter persegi.
MENCARI lahan kosong di Jakarta makin hari makin sulit. Bahkan lahan untuk pemakaman saja semakin sedikit. Apalagi, dengan alasan pembangunan, ribuan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS