Jakarta Masih Jadi Episentrum Corona, Wagub Ariza: Mohon Maaf, Kami Ini Terbaik
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta belum mampu meredam penyebaran virus corona di ibu kota. Hal itu terlihat dari masih tingginya angka penambahan kasus harian.
Meski begitu, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tetap membanggakan kinerja instansinya. Menurut dia, regulasi yang dibuat Pemprov DKI termasuk yang terbaik di seantero negeri.
"Berbagai regulasi telah dibuat dan disusun agar bisa dipahami. Mohon maaf teman-teman semua, regulasi kami ini termasuk yang terbaik dan menjadi rujukan serta contoh dari daerah-daerah lain," kata Ariza dalam diskusi jarak jauh dengan wartawan Balai Kota Jakarta, Rabu.
Dengan menjadi acuan, Ariza menyebutkan bahwa daerah lain sudah banyak yang menunggu peraturan yang akan dibuat DKI Jakarta dan mereka senang mengikuti.
"Di sisi lain, Pak Gubernur (Anies Baswedan) inginnya cepat selesai (wabah COVID-19)," ujar politisi dari Partai Gerindra ini.
Menurut dia, DKI membuat regulasi penanganan dan pencegahan COVID-19 secara komprehensif dengan melibatkan daerah lain. Salah satunya adalah pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta yang wajib dimiliki warga Jakarta dan Bodetabek yang ingin keluar-masuk Jakarta.
Dalam proses pemeriksaan SIKM ini, DKI melibatkan provinsi dan daerah lain seperti Kabupaten Karawang dan Kota Depok yang masuk wilayah Jawa Barat serta Tangerang (Banten).
"Kami dalam membuat berbagai regulasi, selalu kami hadirkan para ahli dan pakar (di bidang epidemiologi), bahkan berdiskusi dengan pemerintah pusat melalui Pak Doni Monardo (Kepala BNPB)," katanya.
Berbagai kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta belum mampu meredam penyebaran virus corona di ibu kota. Hal itu terlihat dari masih tingginya jumlah kasus baru.
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja