Jakarta Pandemi Corona, Warga Berbondong-bondong Mudik
jpnn.com, KULON PROGO - Pemkab Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat kurun waktu Februari hingga Maret 2020, sebanyak 2.430 warga daerah itu pulang kampung dan masuk dalam kategori obsessive compulsive disorder (OCD) atau gangguan obsesif-kompulsif.
Mereka masuk kategori OCD karena pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit COVID-19. Mereka pulang dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Surabaya, Malang, dan luar negeri, seperti Malaysia dan pulang umrah, namun mayoritas dari Jakarta dan Jawa Barat.
"Datanya terus berubah, karena terus berkembang. Laporan data dari masing-masing kecamatan yang berasal dari desa diserahkan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo pada 18.00 WIB," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Astungkara, Sabtu (28/3).
Ia mengatakan, 2.430 pemudik dari daerah terjangkit COVID-19 tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kulon Progo. Setiap kecamatan jumlahnya berbeda-beda, berkisaran 200 hingga 400 orang setiap kecamatan.
Pemudik wajib menyampaikan kepada puskesmas, dukuh, maupun kepala desa. Ia juga memohon supaya pemudik tidak keluar rumah sampai 14 hari, khususnya pemudik dari episentrum COVID-19.
"Kami akan memantau mereka melalui petugas dan pemangku kepentingan hingga tingkat dusun," katanya.
Astungkara mengatakan Pemkab Kulon Progo tidak mendirikan pos skrining pemudik di perbatasan. Hal ini dikarenakan Kulon Progo hanya sebagai lalu lintas yang dilalui kendaraan. Ia khawatir kalau ada pos skrining justru menjadi malapetaka.
"Selain itu, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas. Skrining pemudik dilakukan oleh dukuh setempat," katanya.
Pemkab Kulon Progo mencatat sebanyak 2.430 warga daerah itu pulang kampung di tengah pandemi Corona.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya