Jakarta Perlu RTH 30 Persen
Kamis, 27 Agustus 2009 – 14:17 WIB

Jakarta Perlu RTH 30 Persen
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta, luasan RTH hanya 9 persen, padahal idealnya Jakarta harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen. Bagaimana menuju ke sana? Ia melanjutkan, Pemprov DKI dapat melalui area/lahan yang ditetapkan sebagai peruntukkan lahan hijau untuk fungsi fasum dan budidaya pertanian. Kemudiam, area/lahan yang ditetapkan bukan sebai peruntukan lahan hijau untuk fungsi pengaman, peneduh dan esetitika pada fasilitas jalan, sungai, jalur rel kereta api, kavlin bangunan dan lainnya.
Menurut Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga, sejak perencanaan tahun 1965 rencana ruang terbuka hijau selalu menurun. Dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985 RTH dialokasikan seluas 37,2 persen, kemudian dalam Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005 alokasi RTH menyusut menjadi 25,85 persen, dan RTRW 2000-2010 target RTH hanya disisakan 13,4 persen. Ini berarti sejak 25 tahun terakhir RTH Jakarta berkurang 28,7 persen.
Baca Juga:
"Jakarta sendiri dengan penduduk 12,5 juta jiwa idealnya butuh 30 persen RTH," kata Nirwono dalam Diskusi Ruang Terbuka Hijau versus Ruang Bisnis di Mayapada Tower lantai 10, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (27/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya