Jakarta Perlu RTH 30 Persen
Kamis, 27 Agustus 2009 – 14:17 WIB
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta, luasan RTH hanya 9 persen, padahal idealnya Jakarta harus memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 30 persen. Bagaimana menuju ke sana? Ia melanjutkan, Pemprov DKI dapat melalui area/lahan yang ditetapkan sebagai peruntukkan lahan hijau untuk fungsi fasum dan budidaya pertanian. Kemudiam, area/lahan yang ditetapkan bukan sebai peruntukan lahan hijau untuk fungsi pengaman, peneduh dan esetitika pada fasilitas jalan, sungai, jalur rel kereta api, kavlin bangunan dan lainnya.
Menurut Ketua Kelompok Studi Arsitektur Lanskap Indonesia Nirwono Yoga, sejak perencanaan tahun 1965 rencana ruang terbuka hijau selalu menurun. Dalam Rencana Induk Djakarta 1965-1985 RTH dialokasikan seluas 37,2 persen, kemudian dalam Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005 alokasi RTH menyusut menjadi 25,85 persen, dan RTRW 2000-2010 target RTH hanya disisakan 13,4 persen. Ini berarti sejak 25 tahun terakhir RTH Jakarta berkurang 28,7 persen.
Baca Juga:
"Jakarta sendiri dengan penduduk 12,5 juta jiwa idealnya butuh 30 persen RTH," kata Nirwono dalam Diskusi Ruang Terbuka Hijau versus Ruang Bisnis di Mayapada Tower lantai 10, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (27/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru