Jakarta Perlu RTH 30 Persen
Kamis, 27 Agustus 2009 – 14:17 WIB

Jakarta Perlu RTH 30 Persen
"Di luar negeri, dibentuk green wal atau gedung-gedung dihijaukan. Di Singapura, setiap sudut kota yang kosong harus ditumbuhi rumput atau
pohon," terang dia.
Selain itu, pemprov juga harus melakukan inventarisasi terhadap RTH yang ada dan membuat peraturan daerah untuk melindungi RTH yang ada dan membentuk RTH yang baru. Begitu juga dengan melakukan inventarisasi RTH milik privat yang ada selama ini, dan melakukan refungsional RTH misalnya saja pada sepadan sungai, dan lorong jalan tol. Ia mengatakan, target untuk Jakarta memiliki RTH 30 persen setidaknya butuh 20-30 tahun mengingat keterbatasan lahan.
Sementara, Sekjend Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro mengatakan, keberadaan RTH tergantung dari political will pemerintah daerah. Sebab, banyak ditemui pengembang atau pengusaha yang mengaku sudah membuat ruang terbuka hijau di wilayahnya dengan mensubtitusikan di daerah lain dan dapat diganti oleh uang.
"Inilah yang menjadi kelakuan sebagian aparatur kita. Arah pembangunan kita harus berdekatan dengan lingkungan," terang dia.(mas/JPNN)
JAKARTA- Sempitnya ruang terbuka hijau (RTH) Jakarta membuat Jakarta menjadi kurang liveable dan livehood city. Dari 650 kilometer persegi luas Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap