Jakarta PPKM Level 3, Anies Baswedan Izinkan PTM Terbatas

Jakarta PPKM Level 3, Anies Baswedan Izinkan PTM Terbatas
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

"PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima antarpeserta didik per kelas," bunyi aturan tersebut. (cr1/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan PTM terbatas di sekolah setelah ibu kota menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Agustus.


Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News