Jakarta PSBB, Herman Herry Minta Polri Tetap Promoter
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Herman Herry berpesan kepada jajaran kepolisian tetap efektif menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat saat wilayah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020.
Menurutnya, persoalan ini harus diperhatikan mengingat anggaran Polri mengalami pengurangan setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
“Berdasarkan Perpres tersebut, anggaran Polri berkurang sekitar Rp 8 triliun,” tegas Herman, Rabu (8/4).
Politikus PDI Perjuangan itu berharap Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis bisa melakukan penyesuaian, agar fungsi Polri dalam menjamin kamtibmas tidak terganggu akibat pemotongan anggaran tersebut.
Herman meminta Polri mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat pandemi virus corona, termasuk dalam kondisi penerapan PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Sebagai penyelenggara kamtibmas, Polri memiliki fungsi yang strategis untuk memastikan PSBB berjalan dengan baik,” kata Herman.
Legislator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ini juga berharap segera ada kejelasan detail mengenai pelaksanaan tugas aparat kepolisian dalam kondisi PSBB.
Herman menyebut hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman di lapangan. “Selain detail tugas dan wewenang, harus dipastikan juga masyarakat sudah mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.
Herman juga menyampaikan agar aparat kepolisian mengedepankan tindakan humanis dan persuasif dalam penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan menerapkan PSBB terkait pencegahan penularan virus corona mulai 10 April 2020.
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri