Jakarta PSBB Lagi, Anies Baswedan: Berlangsung Selama Dua Pekan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada perkantoran, tempat usaha untuk mulai membatasi aktivitas pegawainya.
"Sesuai rencana, Insya Allah mulai Senin akan dilakukan pengetatan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Adapun PSBB kembali diterapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah untuk menghentikan laju bertambahnya kasus Covid-19.
Sebab, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta dalam dua pekan terakhir bertambah drastis.
Kemudian, jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Jakarta juga hanya tersisa 23 persen.
BACA JUGA: Dooor! Senpi Pelda Junaidi Meletus di Bandara Kuala Namu
"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kami berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," ujar Anies.(mcr1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies