Jakarta PSBB Lagi, Anies Baswedan: Berlangsung Selama Dua Pekan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada perkantoran, tempat usaha untuk mulai membatasi aktivitas pegawainya.
"Sesuai rencana, Insya Allah mulai Senin akan dilakukan pengetatan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).
Adapun PSBB kembali diterapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah untuk menghentikan laju bertambahnya kasus Covid-19.
Sebab, jumlah kasus Covid-19 di Jakarta dalam dua pekan terakhir bertambah drastis.
Kemudian, jumlah tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Jakarta juga hanya tersisa 23 persen.
BACA JUGA: Dooor! Senpi Pelda Junaidi Meletus di Bandara Kuala Namu
"Jadi memang kondisi dalam dua pekan terakhir ini, mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi sebelumnya. Itu sebabnya kami berencana melakukan pengetatan selama dua minggu ke depan," ujar Anies.(mcr1)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9) mendatang.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus