Jakarta PSBB Transisi: Ancol, TMII, Ragunan, Buka Lagi, Ada Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan taman rekreasi seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Binatang Ragunan, dan lainnya beroperasi atau buka untuk umum pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, taman rekreasi di Jakarta boleh bukan dari pukul 08.00-17.00 WIB dengan maksimal 25 persen kapasitas.
"Pembelian tiket wajib secara daring atau online," kata Anies dalam paparan pengaturan PSBB Transisi, Minggu (11/10).
Mantan Mendikbud itu juga menjelaskan bahwa untuk pengunjung yang berusia di bawah sembilan tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk ke areal taman rekreasi pariwisata.
"(Pengelola wajib) pembatasan jumlah pengunjung wahana dan transportasi keliling," ujar Anies Baswedan.
PSBB Transisi mulai berlaku besok Senin, 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.
Penerapan kembali PSBB Transisi ini, artinya terdapat pengurangan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total. (mcr1/jpnn)
Pada masa Jakarta PSBB Transisi, Anies Baswedan mengatakan, Ancol, TMII, Ragunan, boleh buka lagi, tetapi ada syaratnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies