Jakarta PSBB Transisi setelah Kasus Kematian Akibat Covid-19 Turun
Minggu, 11 Oktober 2020 – 15:40 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB Transisi. Foto: Ricardo/JPNN
Adapaun penurunan angka kematian tersebut ialah yang menjadi salah satu alasan Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB Transisi.
PSBB Transisi mulai berlaku besok Senin, 12-25 Oktober 2020 dengan ketentuan baru yang harus dipatuhi semua pihak.
Penerapan kembali PSBB Transisi ini, artinya terdapat pengurangan aturan yang sebelumnya berlaku pada PSBB Total. (mcr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jumlah kasus kematian akibat Covid-19 yang menurun menjadi alasan Anies Baswedan menerapkan PSBB Transisi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies